Zed, 8 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum di era digital, Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reskrim) Polres Bangka menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Terkait Memahami Ketentuan Pidana di Dalam Undang-Undang ITE dan Implikasinya Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 08 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Zed.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh desa, di antaranya Pemerintah Desa Zed beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, SMD Desa Zed, para Ketua RT, Ibu-Ibu Penggerak PKK Desa Zed, Ketua Bumdes “Maju Sejahtera Bersama”, serta Linmas Desa Zed.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh perwakilan dari Sat Reskrim Polres Bangka, yakni Bripka Subari Prima. Dalam pemaparannya, Bripka Subari menjelaskan secara detail ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta bagaimana implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan platform digital agar terhindar dari pelanggaran hukum, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Zed, Mat Amin, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Bangka atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, agar masyarakat Desa Zed semakin cerdas dalam bermedia digital dan taat hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Zed, Muhammad Fikri, juga turut memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap UU ITE sangat penting, terutama di era serba digital saat ini. “Penting bagi kita untuk mengetahui UU ITE sebagai perlindungan atas semakin maraknya peretasan akun media sosial,” kata Muhammad Fikri.
Sosialisasi ini berlangsung dengan antusias dan interaktif, ditandai dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang menunjukkan minat dan perhatian besar terhadap materi yang disampaikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Zed semakin memahami hak dan kewajiban dalam dunia digital, serta mampu menjaga etika dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak.
© DESA ZED, KABUPATEN BANGKA. All Rights Reserved. Designed by Desa Zed