Kantor Kepala Desa - desazed60@gmail.com     Minggu, 2026-07-26

Berita Desa

Bangun desa sadar hukum, Kejari Bangka gelar sosialisasi program jaga desa

ZED, Pemerintah Desa Zed bersama Kejaksaan Negeri Bangka menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum melalui Program Jaga Desa di Aula Kantor Desa Zed, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum aparatur desa agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangka, Ghina Inas Nabila, S.H., M.H. bertugas sebagai Kasubsi 1 Bidang Intelijen di Kejaksaan Negeri Bangka yang memaparkan berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi dan hingga pentingnya administrasi yang tertib dan akuntabel yang semuanya terdapat pada aplikasi Jaga Desa sebagai dasar mewujudkan pemerintahan desa yang bersih.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Desa Zed, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes Maju Sejahtera, Koperasi Merah Putih, kader Posyandu, Ketua Karang Taruna “ Suka Jaya” Desa Zed serta Tim Penggerak PKK Desa Zed. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Kepala Desa Zed, Mat Amin, mengatakan Program Jaga Desa menjadi ruang pembelajaran yang penting bagi pemerintah desa. Menurutnya, aparatur desa tidak hanya dituntut mampu menjalankan program pembangunan, tetapi juga memahami setiap aturan yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan maupun pengelolaan anggaran.

"Kami ingin seluruh perangkat desa memiliki pemahaman hukum yang sama sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai aturan. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan rasa aman bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangka menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. Melalui kegiatan penerangan hukum seperti ini, aparatur desa diharapkan mampu mengenali potensi persoalan hukum sejak dini sehingga dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Zed berharap sinergi antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Bangka terus terjalin, sekaligus menjadi penguat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Bagikan Berita:

Recent Post

Kontak Desa

desazed60@gmail.com

-

© DESA ZED, KABUPATEN BANGKA. All Rights Reserved. Designed by Desa Zed